Senin, 02 April 2012

Kewarganegaraan

     Indonesia adalah negara yang menganut sistem kepemimpinan demokrasi. fakta selain indonesia adalah negara demokrasi adalah,indonesia juga merupakan negara hukum.Hukum di indonesia merupakan "penuntun jalan" bagi warga negara indonesia.

     Untuk menjamin kelangsungan  hukum secara benar,Indonesia berpegang pada pembukaan UUD 1945. Di dalam UUD 1945,mengandung banyak cita - cita bangsa indonesia. Contohnya adalah, adanya hak hak paten yang harus dimiliki baik pemerintah maupun rakyatnya.

     Namun seiring berjalannya waktu,hak hak- hak paten yang seharusnya terus di terapkan,kini dinilai semakin "memudar". Hak - hak paten yang patut di pertahannkan,dipertanyakan ke"nyata"annya.Hal ini sangat miris mengingat indonesia adalah negara yang memegang teguh hukum dan demokrasi.

     Salah satu contoh yang dapat saya jabarkan adalah,bagian dari UUD 1945 yakni pasal 28 d ayat 1,yang berisikan tentang "Hak Memperoleh keadilan hukum". Dalam prakteknya,pasal ini cukup menyita perhatian. Kenyataanya,hanya "mereka" yang memiliki derajat yang pantas memperolehnya.

      Contoh kasus untuk pasal ini adalah, seorang remaja yang tidak sengaja menggunakan sandal masjid,yang tanpa ia ketahui,ternyata itu bukan sendalnya.Remaja itu dihakimi oleh masa,ia sempat meminta maaf,namun tak dihiraukan. walhasil remaja tersebut dibawa ke pengadilan dan dikenakan sanksi kurungan penjara selama (kalau tidak salah) 5 tahun. Hal ini berbanding terbalik dengan keberadaan para koruptor yang mulai terkuak. ya... mereka memang di bawa kepengadilan,tapi hanya dikenakan sanksi kurungan hanya beberapa bulan.

    Kasus diatas adalah sebutir bukti memudarnya hak hak paten yang seharusnya di dapatkan oleh warga indonesia. oleh karena itu alangkah baiknya jika segala lini warga negara indonesia,baik orang - orang kalangan atas,menengah,dan kebawah, memahamipendidikan tentang Kewarganegaraan,apapun itu,baik pengetahuan tentang UUD maupun yang paling mendasar,pendidikan pancasila.Hal ini berguna agar kelak tidak ada lagi "mereka" yang berlagak pintar dan "mereka" yang dibodohi.